(Baca Juga: Usai Bertemu Pimpinan DPR/MPR Massa Aksi 299 Langsung Bubarkan Diri)
Sekadar diketahui, aksi yang bertajuk Perppu Ormas Anti Islam dan Lindungi PKI tersebut digelar pada 29 September 2017 sekira pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Dalam aksi kali ini, massa menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI. Perwakilan massa di gedung DPR pun diterima beberapa pimpinan, seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, dan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
Agus menuturkan, dengan senang hati pimpinan DPR menerima aspirasi masyarakat dalam aksi kali ini. DPR juga mengaku akan memproses aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Dengan senang hati kami ingin mendengar apa yang disampaikan, tentu akan kita proses sesuai aturan perundang-undangan," terangnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)