Lebih lanjut, Taufik mengatakan, apa yang menjadi aspirasi dari para peserta aksi kali ini akan menjadi pertimbangan DPR dalam memberikan keputusan ke depannya, khususnya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organsiasi Kemasyarakatan (Ormas).
Taufik menegaskan DPR pasti akan mendengarkan aspirasi masyarakat tersebut dan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait Perppu tersebut.
"Tentu masukan yang kita terima ini akan kita jadikan pertimbangan untuk memberikan keputusan ke depannya," kata Taufik.
Sebelumnya, puluhan ribu massa yang dimotori oleh Presidium Alumni 212 menggelar aksi depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut agar Perppu Ormas segera dicabut dan menolak kebangkitan PKI.
Massa aksi pun diterima oleh pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Unsur pimpinan yang menerima aspirasi itu terdiri dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.
(Ulung Tranggana)