Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selalu Mangkir saat Pemanggilan, Polisi Akan 'Seret' Bendahara Saracen

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2017 |16:00 WIB
Selalu Mangkir saat Pemanggilan, Polisi Akan 'Seret' Bendahara Saracen
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penjadwalan pemeriksaan Retno merupakan yang kedua, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Rabu 27 September 2017.

Perkembangan kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen.

Dalam LHA itu, penyidik menemukan sejumlah nama-nama tokoh yang dikenal publik. Namun, identitas orang itu masih belum diungkap polisi.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement