Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OKEZONE FILES: Tidak Boleh Memeluk Lutut ketika Menyimak Khutbah Jumat, Simak Kisahnya

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |07:31 WIB
OKEZONE FILES: Tidak Boleh Memeluk Lutut ketika Menyimak Khutbah Jumat, Simak Kisahnya
Duduk ihtiba'. (Foto: Ist)
A
A
A

Kemudian Imam Nawawi juga membawakan perkataan Al Khattabi yang menerangkan sebabnya dilarang duduk ihtiba':

"Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah." (Al Majmu’, 4:592).

Jadi kesimpulannya, duduk memeluk lutut (ihtiba') ketika khatib sedang berkhutbah dilarang karena bisa menyebabkan jamaah tertidur hingga membatalkan wudhu. Selain itu, ia tidak menyimak khutbah, padahal ini merupakan rukun Salat Jumat. Tapi di luar dari ketika melaksanakan Salat Jumat, ihtiba' diperbolehkan saja.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement