Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Riandini Klaim Tak Terlibat Jaringan Saracen

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |09:20 WIB
Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Riandini Klaim Tak Terlibat Jaringan Saracen
Ilustrasi Okezone
A
A
A

Rangkaian pemeriksaan ini, sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan alasanya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Saracen Mirda alias Retno, Dwiyani alias Tetet Sito dan Trihasi Riandini Sito.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencocokkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Banyak karena kami sudah dapat hasil dari PPATK akan disinkronkan dari keterangan mereka," kata Setyo, Selasa, 3 Oktober 2017.

Sindikat Saracen sendiri mematok tarif puluhan juta rupiah dalam mengemas isu ujaran kebencian dan SARA. Hal itu diketahui dari proposal yang disita polisi. Dalam proposal itu Saracen meminta dana sekira Rp72 juta.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement