JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka penyedia pesta gay di sebuah tempat Sauna dan Gym di Jalan Surya Pranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan dari ke enam tersangka itu salah satunya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada enam orang tersangka yakni GG, GCMP, NS, TS, KN dan HI (DPO)," katanya di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
(Baca: Astaga! Polres Jakpus Gerebek Pesta Gay di Harmoni, 51 Orang Diamankan)