Argo menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda seperti pemilik, karyawan dan pengelola.
"Ada pemilik HI (DPO), ada karyawan ada penyedia barang seperti kondom, seks toys," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengerebek 51 pemuda yang sedang menggelar pesta seks sesama jenis di tempat Sauna dan Gym.
(Awaludin)