Meskipun pernyataan Eggi seusai menjadi saksi sidang uji materi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang soal organisasi masyarakat di Mahkamah Konstitusi (MK), namun Johanes menuturkan rekaman video tersebar kepada publik.
Lebih lanjut, Johanes menegaskan Eggi tidak berwenang untuk menanggapi suatu keyakinan agama dengan perppu tentang ormas yang berdampak menyinggung umat salah satu agama di Indonesia.
Johanes menilai Eggi merupakan tokoh yang memiliki sejumlah pengikut sehingga pernyataannya berpotensi dibenarkan pengikutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengemukakan penyidik akan menganalisa laporan tersebut.
(Risna Nur Rahayu)