JAKARTA - Kasus dugaan prostitusi pria pecinta sesama jenis alias gay kerap terjadi di wilayah Ibu Kota. Kali ini, aktivitas tak sewajarnya tersebut terjadi di tempat spa di kawasan Jakarta Pusat, setelah sebelumnya terjadi di kawasan Jakarta Utara.
Pada penggerebekan teranyar ini, jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat menciduk 51 pria yang diduga tengah memadu kasih dengan sesamanya di tempat spa di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, itu.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya tengah fokus menyelidiki kasus dugaan prostitusi sesama jenis ini. Asep menduga T1 Sauna telah menyalahi perizinan tempat usaha.
Baca juga: Usai Amankan 51 Pria di Pesta Gay Harmoni, Polisi Masih Selidiki Member Lainnya
"Kan enggak mungkin izinnya untuk prostitusi. Dia pasti (diduga) menyalahi izinnya itu. Jadi kita masih dalami semuanya, termasuk track record tempat itu," kata Asep saat berbincang dengan Okezone, Minggu (8/10/2017).