TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung bagi narapidana yang tinggal di lapas terbuka atau Open Camp Ciangir di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun mengatakan, di atas lahan seluas 30 hektare milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut akan dibagi menjadi tiga area terpisah.
"Ada area Open Camp yang nantinya akan dibangun 5 unit kawasan otoriter sebagai permukiman pemasyarakatan guna pengembangan ekonomi berbasis industri. Lalu, ada area pembinaan skala industri sebagai sarana pembinaan kemandirian narapidana dengan skala industri," ujar Ma'mun dalam acara peletakan batu pertama di Open Camp, Rabu (11/10/2017).
Tak hanya itu, ada pula area umum terbuka sebagai tempat sosialisasi pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada narapidana, tempat hasil produksi yang dihasilkan. Di area ini, narapidana dan warga sekitar dapat berinteraksi secara langsung melalui Pasar Asimilasi.
"Di pasar tersebut menjadi sentra kegiatan jual beli berbagai produk yang dihasilkan oleh narapidana. Konsepnya bisa dibuat sepekan sekali," tuturnya.
Dengan mengusung konsep ramah lingkungan, manusiawi dan mandiri, Lapas Terbuka berkapasitas 5.000 narapidana tersebut menggunakan tipologi bangunan yang ramah lingkungan. Konsep tersebut diwujudkan melalui salah satunya bentuk bangunan yang akan dibuat seperti rumah adat daerah sekitar.
Rumah susun yang digunakan sebagai tempat permukiman narapidana pun dibuat flat dengan ketinggian maksimal 3 sampai 4 lantai. Hal tersebut dilakukan untuk menghemat lahan sehingga ketersediaan ruang terbuka banyak.