TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung bagi narapidana yang tinggal di lapas terbuka atau Open Camp Ciangir di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun mengatakan, di atas lahan seluas 30 hektare milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut akan dibagi menjadi tiga area terpisah.
"Ada area Open Camp yang nantinya akan dibangun 5 unit kawasan otoriter sebagai permukiman pemasyarakatan guna pengembangan ekonomi berbasis industri. Lalu, ada area pembinaan skala industri sebagai sarana pembinaan kemandirian narapidana dengan skala industri," ujar Ma'mun dalam acara peletakan batu pertama di Open Camp, Rabu (11/10/2017).
Tak hanya itu, ada pula area umum terbuka sebagai tempat sosialisasi pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada narapidana, tempat hasil produksi yang dihasilkan. Di area ini, narapidana dan warga sekitar dapat berinteraksi secara langsung melalui Pasar Asimilasi.
"Di pasar tersebut menjadi sentra kegiatan jual beli berbagai produk yang dihasilkan oleh narapidana. Konsepnya bisa dibuat sepekan sekali," tuturnya.
Dengan mengusung konsep ramah lingkungan, manusiawi dan mandiri, Lapas Terbuka berkapasitas 5.000 narapidana tersebut menggunakan tipologi bangunan yang ramah lingkungan. Konsep tersebut diwujudkan melalui salah satunya bentuk bangunan yang akan dibuat seperti rumah adat daerah sekitar.
Rumah susun yang digunakan sebagai tempat permukiman narapidana pun dibuat flat dengan ketinggian maksimal 3 sampai 4 lantai. Hal tersebut dilakukan untuk menghemat lahan sehingga ketersediaan ruang terbuka banyak.
Nantinya, Open Camp Ciangir juga akan menjadi satu-satunya kompleks permukiman yang menyediakan 5 tempat ibadah sekaligus.
"Ini satu-satunya yang menggabungkan 5 tempat ibadah sekaligus, yakni masjid, vihara, pura dan gereja," kata Ma'mun.
Dengan hadirnya berbagai fasilitas tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, kreativitas dan ekonomi narapidana, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam lapas karena luasnya hunian.
"Selain itu, juga meningkatkan kualitas narapidana karena situasi di lapas terbuka ini tidak sesak seperti lapas pada umumnya dan juga meningkatkan peran serta warga sebagai kontrol sosial," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.