Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantap! Tangkap 15 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain Penyerangan Kantor Kemendagri

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |10:30 WIB
Mantap! Tangkap 15 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain Penyerangan Kantor Kemendagri
Sejumlah kaca di Kantor Kemendagri pecah pasca-penyerangan oleh massa pendukung Pilkada Tolikara yang kalah. (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Belasan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017 diamankan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya.

Polisi belum dapat memastikan jumlah korban akibat insiden tersebut. Tapi polisi mempersilakan bagi masyarakat yang menjadi korban penyerangan untuk melapor.

(Baca juga: Nah! Kantor Kemendagri Diserang, Tjahjo Kumolo Mediasi 2 Kubu Pendukung di Pilkada Tolikara)

"15 Orang sudah diamankan. Sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap yang lain. Yang jadi korban kami persilakan datang ke kantor, wartawan yang jadi korban juga silakan ke kantor," ujar Nico saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/10/2017).

(Baca juga: VIDEO: Dag Dig Dug! MENGERIKAN! Begini Detik-Detik Penyerangan Kantor Kemendagri)

Hingga saat ini, tambah dia, ke-15 orang itu masih diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya untuk mengetahui peran para pelaku.

(Baca juga: Massa Acak-Acak Gedung Kemendagri, Polisi: 15 Orang Sudah Diamankan, Tidak Ada Korban Jiwa)

Sementara akibat kejadian itu, gedung tersebut rusak, kacanya pecah, sejumlah komputer rusak akibat lemparan batu. "Sementara semua pelaku kita kenai Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mengapa dan bagaimananya masih pemeriksaan," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement