JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya menyayangkan peristiwa penyerangan sekaligus perusakan gedug Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilakukan pendukung satu calon Bupati Kabupaten Tolikara Papua.
Menurut Eddy, peristiwa itu tidak mungkin terjadi tanpa ada dalang yang sengaja mencari masalah akibat kekalahannya dalam helatan Pilkada. Semestinya semua pihak menerima apa pun yang telah menjadi putusan MK, yang menjadi pegangan hukum final.
Baca juga: FOKUS: Menelisik Penyerangan Kantor Kemendagri, Efek Kisruh Pilkada Tolikara
"Para pelaku itu hendaknya mematuhi peraturan MK, pihak yang kalah harus meredam pendukungnya, jangan memanas-panasi pendukungnya," ucap Eddy saat berbincang-bincang dengan Okezone, Jumat (13/10/2017)
Eddy menambahkan, para kandidat yang dinyatakan kalah oleh KPU maupun di tingkat MK seharusnya menjelaskan pada pendukung untuk menerima keputusan, bukan malah memprovokasi hingga nekat melakukan apa saja.