Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingatkan Bahaya Medsos, MUI dan Kominfo Blusukan ke Lampung

Tri Purna Jaya , Jurnalis-Minggu, 15 Oktober 2017 |14:27 WIB
Ingatkan Bahaya Medsos, MUI dan Kominfo <i>Blusukan</i> ke Lampung
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait penggunaan media sosial (medsos). Guna memaksimalkan pemahaman penggunaan medsos, MUI menggandeng Kominfo untuk menggelar diskusi bertajuk 'Jaga Dunia Maya, Jaga Akhlak Bangsa'.

"Agar masyarakat teredukasi dan tidak salah kaprah dalam penggunaan media sosial," ujar Ketua MUI Lampung, Khairudin Tahmid di Bandar Lampung, Minggu (15/7/2017).

Sementara pakar sosial media, Savic Ali menuturkan bahwa jagat dunia maya bisa berperan penting dalam pembangunan. Meski demikian, akademisi UIN Raden Intan, Lampung itu mengingatkan bahwa internet juga bisa menjadi senjata yang sangat ampuh untuk memecah belah anak bangsa.

Oleh karena itu, pemahaman terhadap fatwa MUI dan penggunaan interner secara bijak, justru bisa membentuk agen-agen persatuan umat.

“Kita justru ingin melahirkan orang-orang yang cerdas dalam bermedia daring serta mampu menjadi agen-agen perubahan yang aktif menciptakan suasana kondusif dan persatuan umat,” tukas Savic.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa penggunaan media sosial. Fatwa dengan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial, itu lahir atas keprihatinan dari maraknya kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa.

"Dan (medsos) sudah mengarah pada kebencian dan permusuhan. Ini yang dilarang agama. Kebencian dan permusuhan itu justru marak melalui medsos. Jadi penggunaan medsos secara merusak menimbulkan bahaya. Kerusakan itu harus ditolak," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2017.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement