JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan rencananya akan segera menempati rumah dinas Gubernur di Jalan Taman SUropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu alasannya karena tempat tinggalnya saat ini di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sedang dilakukan pembangunan infrastruktur yang berdampak padatnya arus lalu lintas.
Olehnya itu, untuk efisiensi waktu dirinya memilih tinggal di rumah dinas untuk cepat sampai ke Balai Kota DKI di Jakarta Pusat dan bisa menjalankan tugasnya sebagai gubernur. "Kami insya Allah akan menempati rumah dinas," ujar Anies dalam wawancara khusus di iNews TV, beberapa waktu lalu.
Namun, di balik rumah dinas yang kerap digunakan orang nomor satu di Jakarta itu, menyimpan sejarah menarik yang layak diketahui. Ternyata rumah dinas tersebut sudah diperuntukan sebagai tempat tinggal para wali kota atau gubernur DKI Jakarta sejak zaman kolonial Belanda.
Mulanya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920. Bangunannya dirancang itu dirancang oleh Ir. Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.
Bangunan berlantai dua dengan ruangan tambahan (pavilliun) berada di sebelah timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah barat dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 meter persegi. Bangunan ini bagian dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng berwarma hijau.
Bangunan ini berdiri di atas kapling huk, kemudian diisi dengan rumah induk agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua tambahan bangunan pendek. Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar).
Atap perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok muka bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.
Bangunan di sebelah barat dahulu berfungsi sebagai gudang. Kemudian digunakan sebagai kamar para penjaga, gudang dan garasi. Bangunan paviliun terdiri dari teras, ruang tamu, dua buah kamar tidur dan kamar mandi.
Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.
Pada tahun 1949 dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta. Di antara beberapa wali kota dan gubemur yang pemah tinggal di gedung tersebut antara lain, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro.
Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Henk Ngantung, Wiyogo Atmodarminto, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, hingga Djarot Saiful Hidayat.
Pada masa Gubernur Ali Sadikin gedung tersebut sempat dipakai untuk kegiatan dharma wanita dan PKK.(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.