Diketahui, penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polres Kota Malang yang diantaranya yakni Sekda Kota Malang Tahun 2015, Cipto Wiyono, dan sembilan Anggota DPRD Kota Malang, pada hari ini.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut untuk mendalami proses pembahasan hingga pengesahan anggaran APBD-P tahun 2015 yang kini berujung rasuah.
"Penyidik mendalami proses pembahasan hingga pengesahan APBD-P tahun 2015, termasuk indikasi penerimaan uang terkait dengan pembahasan anggaran tersebut," pungkas Febri.
(Baca: Diperiksa KPK, Eks Ketua DPRD Malang Dicecar soal APBD Perubahan)
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono sebagai tersangka kasus suap. Arief ditetapkan tersangka atas dua kasus dugaan suap yang berbeda-beda di lingkungan pemerintahan Kota Malang, Jawa Timur.