Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: 13 Partai Tak Lolos Proses Pendaftaran

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |12:05 WIB
KPU: 13 Partai Tak Lolos Proses Pendaftaran
Komisioner KPU RI Evi Novia Ginting (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

"Sampai saat ini ada yang sudah membawa, ada yang masih di kantor kita," tukasnya.

Sekadar informasi, parpol yang dokumennya sudah diterima KPU ada sebanyak 14 parpol, yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, Garuda.

Sementara itu, sebanyak 13 parpol lain yang telah mendaftar masih dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen. Ketiga belas parpol tersebut yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI, PIKA, PBB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement