Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nah Loh, 11 Anggota DPRD Diperiksa Terkait Uang 'Pokir' APBD-P

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |15:14 WIB
  <i>Nah Loh</i>, 11 Anggota DPRD Diperiksa Terkait Uang 'Pokir' APBD-P
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Adapun, kata Febri, 11 anggota D‎PRD Malang tersebut digali keterangannya untuk tersangka M. Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD Kota Malang. Febri meminta kesebelas saksi tersebut agar kooperatif.

"Kami ingatkan juga agar para saksi bicara dengan benar dan kooperatif," pungkasnya.‎

Sebagaimana sebelumnya, Febri menjelaskan terdapat istilah atau kode uang 'pokir' alias dana pokok pikiran dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tahun 2015.

 (Baca: Terungkap! Ada Kode Uang 'Pokir' di Kasus Suap APBD-P Kota Malang)

Istilah uang 'Pokir' itu digunakan sebagai kode untuk memuluskan proses pembahasan serta pengesahan APBD-P Kota Malang, tahun 2015.‎

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement