Adapun, kata Febri, 11 anggota DPRD Malang tersebut digali keterangannya untuk tersangka M. Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD Kota Malang. Febri meminta kesebelas saksi tersebut agar kooperatif.
"Kami ingatkan juga agar para saksi bicara dengan benar dan kooperatif," pungkasnya.
Sebagaimana sebelumnya, Febri menjelaskan terdapat istilah atau kode uang 'pokir' alias dana pokok pikiran dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tahun 2015.
(Baca: Terungkap! Ada Kode Uang 'Pokir' di Kasus Suap APBD-P Kota Malang)
Istilah uang 'Pokir' itu digunakan sebagai kode untuk memuluskan proses pembahasan serta pengesahan APBD-P Kota Malang, tahun 2015.