Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daripada Terus Nyinyir, Ini yang Bisa Dilakukan Masyarakat untuk Mengawal Pemerintahan Anies-Sandi

Yudhistira Dwi Putra , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |07:50 WIB
Daripada Terus Nyinyir, Ini yang Bisa Dilakukan Masyarakat untuk Mengawal Pemerintahan Anies-Sandi
Anies-Sandi sesaat setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta (FOTO: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dengan sebaik-baiknya dan seadil adilanya. Memegang teguh Undang Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," tutur Anies dan Sandi mengucap sumpah jabatan sebagai pemimpin baru DKI Jakarta.

Beberapa yang menyaksikan prosesi tersebut mungkin akan hanyut dalam haru, bahagia atau bahkan cemas menanti realisasi janji-janji kampanye dan komitmen keduanya memegang sumpah jabatan.

Sebagian yang lebih kritis mungkin akan mempertanyakan, seberapa mengikatkah sumpah jabatan seorang gubernur dan wakil gubernur. Atau konsekuensi apa yang dapat mengganjari keduanya jika lalai menjaga sumpah. Dan, apa yang bisa kita lakukan sebagai rakyat untuk mengawal janji dan sumpah keduanya?

Daripada membiarkan publik resah dan nyinyir tak sudah-sudah, Okezone mengajak publik untuk bersama-sama mengawal berjalannya pemerintahan baru ini. Berbekal pengetahuan, publik diharapkan dapat berpartisipasi menjaga laju roda pemerintahan di jalur yang benar, sesuai janji kampanye dan sumpah jabatan yang diucap keduanya.

Peneliti hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menjelaskan, sumpah jabatan adalah bentuk komitmen yang mengikat Anies dan Sandi sebagai pemimpin daerah. Komitmen tersebut, dikatakan Suparji merupakan bagian dari hukum, sehingga harus diwujudkan dengan langkah nyata.

"Pertama, bahwa Anies-Sandi bersumpah. Sumpah adalah bagian dari sebuah komitmen, bagian dari hukum, yang harus dilaksanakan secara otentik, harus dilaksanakan secara nyata," kata Suparji kepada Okezone, Kamis (19/10/2017).

Suparji menuturkan, setidaknya ada tiga sudut pandang yang dapat mengikat Anies dan Sandi dalam sumpah jabatan yang diucapkan pada prosesi pelantikan keduanya.

Secara teologis, Anies-Sandi terikat pada janjinya kepada Allah. Selain itu, secara konstitusi, Anies-Sandi terikat pada amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945, sedang secara yuridis, keduanya terikat untuk melaksanakan tugas berdasar penegakan amanat Undang-undang (UU).

"Ada dimensi teologis karena mengatakan Demi Allah, ada dimensi konstitusi berdasarkan UUD 1945, ada dimensi yuridis untuk melaksanakan UU selurus-lurusnya," tutur Suparji.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI), Isnaeni Ramdhan menegaskan perbedaan antara sumpah jabatan dan janji kampanye. Sumpah jabatan, dikatakan Isnaeni berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas harian seorang pejabat yang harus berpegang pada amanat konstitusi dan UU, yang secara teologis juga berkaitan dengan hubungan manusia dan Tuhannya.

Sedang janji kampanye, dikatakan Isnaeni merupakan pertanggungjawaban seorang pejabat kepada masyarakat. Terkait itu, menurut Isnaeni, tidak ada rujukan hukum yang dapat menjamin para pemimpin daerah mewujudkan seluruh janji kampanyenya, kecuali aspek moralitas.

"Ada kekosongan peraturan ketika rakyat tidak bisa menagih janji kampanye. Janji kampanye seorang calon itu tidak ada mekanisme untuk dipertanggungjawabkan. Belum ada aturan tentang mekanisme untuk mempertanggungjawabkan janji pejabat," kata Isnaeni.

"Pertimbangannya ada pada pertimbangan moral. Moralitas itu salah satu indikator. Sebagai pejabat publik dia itu moralitasnya harus tinggi," tambahnya.

Mengisi Kekosongan Hukum

Terkait dengan kekosongan hukum dalam perwujudan janji kampanye, Isnaeni melihat perlunya dibentuk sebuah rujukan hukum yang dapat mengikat seorang pimpinan daerah untuk mewujudkan segala janji yang telah dilemparkan kepada masyarakat sebagai pemilihnya.

Peran legislatif menjadi sangat penting. Sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mengakomodir kepentingan rakyat. Artinya, DPR dalam hal ini harus membentuk mekanisme hukum yang memungkinkan rakyat menagih janji kampanye para pemimpin daerah.

"Terobosan hukumnya itu diatur mekanisme pembuktian terhadap janji-janji kampanyenya itu, juga yang tadi terkait dengan sumpah jabatan itu. Legislatif bertanggungjawab untuk itu," kata Isnaeni.

"Jadi, perlu pengaturan yang lebih rinci terkait pertanggungjawaban kepala daerah, termasuk indikator yang terkait dengan janji-janjinya," tambahnya.

Mendidik Masyarakat Demokrasi untuk Berlaku Demokratis

Terkait hal ini, Isnaeni mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap demokratis. Menurutnya, terpilihnya Anies-Sandi sebagai pemimpin Jakarta adalah hasil dari sebuah proses demokrasi yang dipraktikkan bersama-sama oleh segenap masyarakat DKI Jakarta.

Untuk itu, menurut Isnaeni, masyarakat harus mulai melupakan sentimen-sentimen masa pilkada lalu dan mengalokasikan energi untuk mengawal pemerintahan Anies-Sandi dengan cara yang lebih cerdas nan demokratis. Bukan malah berperilaku kontraproduktif.

"Kalau yang terkait itu, ini kan terpilihnya Anies-Sandi berdasar demokrasi. Jadi, kalau ada yang terkait dengan kekurangan Anies-Sandi, itu harus diselesaikan secara demokratis jugalah," kata Isnaeni.

Isnaeni menjelaskan, masyarakat dapat memantau dan ikut mengkritisi berjalannya pemerintahan Anies-Sandi serta langkah keduanya mewujudkan seluruh janji kampanye. Jika kemudian dirasakan penyimpangan dan kekurangan, masyarakat dapat mendorong wakil rakyatnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Lihat saja janji kampanyenya itu. Dipantau dan dikontrol secara proporsional. Harus secara demokratis. Menggelar RDPU misalnya untuk mempertanggungjawabkan janji-janjinya (Anies-Sandi) itu," kata Isnaeni.

Dengan begitu, masyarakat diharap dapat menjadi mitra pemerintah yang ideal dan berkontribusi nyata untuk bersama-sama membangun ibu kota.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement