Bripka M Riyadi lalu menulis surat tilang yang mana si pengendara tersebut tidak mau menyebutkan identitas. Mobil Rush pelaku kini diamankan di Mapolresta Jambi. Adapun Bripka Anjar Aprianto berdasarkan perintah dari Kasat Lantas Polresta jambi lalu membuat laporan polisi dengan nomor LP/B -816/X/2017/SPKT III/Resta Jambi.
Simak videonya berikut ini:
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.