Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS dan Gerindra Satu Suara, Menolak Perppu Ormas Disahkan Menjadi UU

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |11:55 WIB
PKS dan Gerindra Satu Suara, Menolak Perppu Ormas Disahkan Menjadi UU
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan tetap menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi undang-undang (UU).

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengungkapkan alasannya penolakan karena, dewasa ini tidak ada kegentingan yang memaksa lahirnya Perppu tersebut. Jazuli menuturkan, konten Perppu ini sebetulnya sudah diatur dalam Undang-undang (UU) ormas.

Bagi dia, PKS lebih sepakat apabila UU Ormas di revisi dan diperpendek caranya atau prosedurnya. Dengan disahkannya Perppu ini, Jazuli khawatir justru malah akan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

"Sampai detik ini sikap PKS belum ada perubahan. PKS cinta NKRI, Pancasila, Konstitisi tapi PKS tidak setuju atau menolak," ucap Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

Kendati demikian, Jazuli menegaskan bahwa dengan adanya sikap penolakan PKS ini, bukan semata-mata untuk membela salah satu ormas. Dia menekankan lebih kepada penyelesaian melalui proses hukum yang berlaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement