Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, KPK Dapat Catatan Introspeksi Kinerja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |14:20 WIB
Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, KPK Dapat Catatan Introspeksi Kinerja
Menkopolhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dari berbagai pendekatan itu, juga masalah anggaran dan sebagainya, dimana hari Rabu nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan, singkat sekali waktunya. Maka diputuskan bahwa pembentukan densus tipikor untuk sementara ditunda kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," paparnya.

Ia melanjutkan, Kemenko Polhukam akan menjadi pihak yang paling berwewenang guna mendalami urgensi rencana pembentukan Densus Tipikor yang digagas oleh Koprs Bhayangkara tersebut.‎ Namun, Presiden Jokowi telah menegaskan akan memperkuat peran KPK dalam memberantas rasuah.

"Sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu. Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK,” jelasnya.

Wiranto menambahkan, pemerintah juga meminta agar KPK melakukan instropeksi sebelum memperkuat peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor Polri ini. Ini kan, warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu. Sehingga tugas-tutas KPK lebih efektif ke depannya," tutupnya.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement