Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan ke Jokowi, Fahri: Sudah Saatnya Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Kita Evaluasi!

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2017 |13:48 WIB
Pesan ke Jokowi, Fahri: Sudah Saatnya Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Kita Evaluasi!
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Foto: Okezone)
A
A
A

Fahri menambahkan, Kepala Negara jangan terbuai dengan popularitas KPK, sehingga tak berani melakukan pembenahan di lembaga pimpinan Agus Raharjo CS tersebut.

"Jangan karena KPK populer akhirnya presiden mengalah. Dengan kebijakan yang seharusnya menjadi hak prerogatif presiden dan DPR, yaitu politik legislasi untuk melembagakan pemberantasan korupsi yang lebih baik ke depan," tukasnya.

Seperti di ketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menunda menyetujui Densus Tipikor yang diwacanakan Kapolri dan Komisi III DPR dalam berbagai Rapat Kerja. Densus Tipikor adalah kelembagaan yang dimaksudkan untuk mengintensifkan kegiatan pemberantasan korupsi secara lebih massif di seluruh daerah.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement