Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Jadi Tersangka Suap, Ini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2017 |18:54 WIB
Resmi Jadi Tersangka Suap, Ini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk
Jumpa Pers KPK atas penetapan tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman pada Rabu 25 Oktober 2017. Dalam operasi senyap itu, penyidik mengamankan 20 orang. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, pihaknya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Nganjuk). 

Kronologi OTT dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Nganjuk. Operasi senyap dilakukan di Jakarta pada Selasa 24 Oktober 2017 pagi, ketika Tim Satgas KPK mengetahui bahwa Taufiqurrahman dan ajudan berada di Jakarta. 

"Selesai kegiatan Taufiqurrahman bermalam di salah satu hotel yang berada di Lapangan Benteng Jakarta Pusat," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Kemudian, Selasa malam, istri Taufiqurrahman, Ita Triwibawati yang juga Sekretaris Daerah Jombang bersama ajudannya tiba di Jakarta dan bermalam di hotel yang sama. 

Setelah itu, di hari yang sama rombongan Kebudayan Kabupaten Nganjuk, Ibnu Hajar, Kepala SMPN 3 Ngronggot, yang juga orang dekat Bupati Nganjuk, Suwandi, dan oknum wartawan online B tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB. 

"Kemudian mereka menginap di hotel lain di kawasan Gambir, Jakarta Pusat," ucap Basaria. 

Pada Rabu 25 Oktober 2017, mereka bertiga menuju ke hotel Taufiqurrahman menginap. Pagi harinya, Lurah Kabupaten Nganjuk yang juga bakal calon wakil Bupati Nganjuk, SA; Kepala SMPN 3 Ngronggot, yang juga orang dekat Bupati Nganjuk, Suwandi, dan Sekretaris Camat Tanjung Anom, J, juga menuju hotel Taufiqurrahman. 

Pada pukul 11.00 WIB, 10 orang itu bertemu di restoran hotel Taufiqurrahman. Dalam kesempatan itu, diduga telah terjadi transaksi penyerahan uang sejumlah Rp289,020 juta. 

"Uang itu dari Ibnu Hajar, dan Suwandi yang dimasukkan ke dalam dua tas," ujar Basaria. 

Usai transaksi, pada pukul 11.30 WIB, lima orang yakni Taufiqurrahman, Ita Triwibawati, B dan dua orang ajudan akan meninggalkan hotel. Sedangkan lima orang lainnya masih berada di restoran bersama dengan dua tas berisi uang tersebut. 

Basaria menambahkan, ketika itu Tim Satgas KPK menghentikan rombongan yang bersiap untuk berangkat menggunakan mobil sewaan. "Tim mengamankan kelimanya beserta sopir rental dan membawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Basaria. 

Penyidik mengamankan uang yang diduga untuk suap itu serta mengamankan Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk, Mokhammad Basri.

Sementara dalam operasi di Nganjuk, penyidik mengamankan delapan orang, yakni, T, H, SUT, CSE, SUR, OHP, TFY dan SUM. Mereka langsung diperiksa di Polres Nganjuk. 

"Terhadap T dan H diberangkatkan siang ini ke Jakarta," ucap Basaria.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Mokhammad Bisri dan Harjanto. Diduga Taufiqurrahman menerima suap sebesar Rp289,02 juta.

Basaria menyatakan, disinyalir pemberian uang kepada Taufiqurrahman dilakukan lewat orang kepercayaannya. Uang itu diduga sebagai jatah Taufiqurrahman terkait perekrutan dan pengelolaan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2017.

Uang sebesar Rp289,02 juta yang diduga untuk Taufiqurrahman itu berasal dari Ibnu Hajar Rp149, 12 juta dan dari Suwandi Rp148,9 juta.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement