Mantan Kepala BNPT itu menejelaskan, inisiatif kepolisian membentuk Densus Tipikor bukan suatu bentuk untuk mengrecoki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas kasus rasuah di Tanah Air.
"KPK tetap jalan, monggo ga ada masalah. Ga akan terganggu dengan adanya Densus apapun namanya juga. Jaksa juga enggak akan terganggu," tegasnya.
Lebih lanjut, Tito berkata, permasalahan korupsi di Indonesia sudah amat mengkhawatirkan. Sehingga, nantinya dengan terbentuknya Densus Tipikor akan membantu KPK dalam menumpas kejahatan luar biasa tersebut.
"Bahkan saya udah sampaikan di ratas (rapat terbatas), kalau saya mau mengaktifkan, penanganan korupsi ini, ini mungkin OTTnya, penangkapan bisa kita laksanakan tiap 2-3 hari sekali," pungkasnya.
(Mufrod)