Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Bukit Duri Menang Gugatan Penggusuran, Gubernur Anies: Kami Tidak Melakukan Banding

Antara , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2017 |09:42 WIB
Warga Bukit Duri Menang Gugatan Penggusuran, Gubernur Anies: Kami Tidak Melakukan Banding
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga di Balai Kota (Foto: Iqbal/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan warga atas gusuran paksa normalisasi Kali Ciliwung.

Diketahui, Rabu 25 Oktober 2017, Majelis Hakim mengabulkan gugatan perwakilan kelompok warga Bukit Duri yang menggugat aksi penggusuran oleh Pemprov DKI pada 2016 yang dinilai melanggar aturan.

"Mengenai Bukit Duri, kami menghormati putusan pengadilan dan tidak berencana melakukan banding. Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/10/2017).

(Foto: Antara)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement