Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP DKI Diduga Pungli PKL, Ombudsman Segera Lapor Gubernur Anies

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |16:05 WIB
Satpol PP DKI Diduga Pungli PKL, Ombudsman Segera Lapor Gubernur Anies
Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melapor ke Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, terkait temuan dugaan kongkalikong maladministrasi oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), berupa pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL)

Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, terdapat dugaan pungli terhadap PKL di enam titik, yakni di sekitar Stasiun Jatinegara, Stasiun Manggarai, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setiabudi, dan Mal Ambasador Kuningan.‎ Pungli tersebut berkaitan dengan ‎pelanggaran penataan dan penertiban PKL di sejumlah tempat Ibu Kota.

"Karena yang hadir (di kantor Ombusman) ini bukan orang nomor satunya (Satpol PP), makan kami dengan amat intens ingin mengingatkan agar ini disampaikan kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Laporan tersebut ingin disampaikan Adrianus ke Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan karena Kasatpol PP DKI Jakarta tidak menghadiri undangan ORI pada hari ini.‎ Dalam pertemuan tersebut hanya perwakilan Satpol PP yang hadir untuk mendengarkan hasil kajian investigasi Ombudsman.

Ke depan, kata Adrianus, pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pembahasan untuk menindaklanjuti adanya dugaan kongkalikong oknum Satpol PP dengan preman, guna mengamankan lapak PKL.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement