Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cium Pipi Penumpangnya, Sopir Taksi Online Digelandang ke Kantor Polisi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |16:21 WIB
Cium Pipi Penumpangnya, Sopir Taksi Online Digelandang ke Kantor Polisi
Mobil MZS di kantor polisi (Wahyudi A Siregar/Okezone)
A
A
A

MEDAN - Seorang sopir taksi online berinisial MZS (25), diserahkan warga ke personel Polsek Helvetia Medan, Kamis (2/11/2017) siang. MZS melecehkan remaja berinisial NL (16), siswi sekolah Homeschooling Kak Seto, yang merupakan mantan penumpangnya.

Tindakan pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa 31 Oktober 2017. Saat itu, NL hendak pulang dari sekolah ke rumahnya dengan menumpang taksi online yang dikemudian MZS.

Di tengah perjalanan, MZS menciumi pipi NL. Pria yang sudah berkeluarga itu bahkan merayu remaja cantik berkulit putih itu untuk singgah di hotel. Namun NL menolaknya.

Pelecehan terhadap NL tak berakhir di situ. Setelah mengantarkan NL pulang, MZS juga kerap mengganggu NL lewat pesan yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.

“Karena tak tahan dengan kelakuan sopir taksi online itu, siswi kami itu kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak sekolah,” ujar Rudianto Manurung, guru dari NL.

Mendapapi laporan tersebut, guru-guru NL bersiasat menjebak MZS. Dengan menggunakan ponsel milik NL, para guru memancing MZS untuk datang menemui NL di sekolahnya di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.

“Begitu dia datang, kita dibantu warga langsung mengamankannya. Dia awalnya membantah telah mencium pipi siswi kami, tapi belakangan dia mengaku. Kami lalu menghubungi polisi untuk membawa pelaku,” tukasnya.

Usai dilaporkan ke polisi, MZS bersama mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BB 1066 EE miliknya langsung diboyong ke Polsek Helvetia. “Kita ingin agar pelaku dihukum berat, karena perbuatannya sangat-sangat tidak pantas,” tandas Rudianto.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement