Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditanya soal Keterlibatan PT Mondialindo Graha di Kasus E-KTP, Novanto: Saya Tidak Tahu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2017 |21:38 WIB
Ditanya soal Keterlibatan PT Mondialindo Graha di Kasus E-KTP, Novanto: Saya Tidak Tahu
Setya Novan didampingi Idrus Marham di Pengadilan Tipikor (Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyinggung keterlibatan PT Mondialindo Graha Perdana dalam sidang perkara dugaan korupsi ‎proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.

Berdasarkan dokumen yang dipaparkan Jaksa KPK, terdapat kepemilikan saham Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto, dan anaknya, Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo Graha Perdana merupakan bagian saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera. Sedangkan PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta konsorsium proyek e-KTP, tahun anggaran ‎2011-2012.

Kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana oleh anak dan istrinya tersebut pun diakui oleh Setya Novanto saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, hari ini.

"Salah satu pemegang sahamnya Reza Herwindo, anak saya,‎" ungkap Novanto yang juga Ketua DPR RI saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Kemudian, Jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho kembali mengkonfirmasi terkait kepemilikan saham dari Deisti Astriani di PT Mondialindo Graha Perdana. Namun demikian, Novanto enggan angkat bicara terkait hal tersebut.

"Saya tidak tahu," singkat Novanto saat dikonfirmasi kepemilikan saham istrinya di PT Mondialindo Graha Perdana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement