(Baca juga: Bicara Perombakan SKPD, Gubernur Anies: Kita Lihat Target dan Terobosannya!)
Sandi mencontohkan, saat Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 diputuskan sebesar Rp3,6 juta, pihaknya mempertimbangkan 15 acuan. Dengan data-data lengkap, yakinnya, kebijakan itu bisa bermanfaat bagi semua pihak meski terkadang tidak menyenangkan bagi elemen masyarakat lainnya.
Terkait tidak adanya wawancara di depan ruang kerja Wakil Gubernur, Sandi membeberkan beberapa alasan. Salah satunya, dia mengaku memiliki waktu singkat yang terganggu layanan wawancara itu. Apalagi, masih banyak tamu wakil gubernur yang harus dilayani selain awak media.
"Saya minta teman-teman media bisa enggak doorstop teratur, pertanyaannya bukan di seleksi, tapi pertanyaan yang relevan dengan yang kita rapatkan di Balairung, harus ada meeting point yang teratur, kita ada tiga doorstop, pagi, siang dan sore," tandasnya.
(Awaludin)