(Baca Juga: PSI Siap Jadi Oposisi Konstruktif ke Pemerintahan Anies-Sandi: Kita Mendukung juga Mengawal)
Grace menjelaskan, dalam pengujian tersebut para bakal calon legislatif akan menghadapi tiga tahap, yakni administrasi, pengujian, dan, sosialisasi. Dari sana nanti juri akan memberi penilaian apakah mereka dapat mengikuti tahap selanjutnya.
"Jadi juri memberika penilaian kompetensi, visi-misi, value, ada bobot, minimum mereka harus mencapai 70 persen. Jadi ada 1-5 nilainya, di atas angka 3 itu bisa masuk tahap berikutnya, yaitu sosialisasi. Di tahap sosialisasi mereka akan diberi tugas mendata mengidentifikasi apa permasalahan di dapilnya dan apa yang akan mereka lakukan terhadap itu," papar Grace.
Sejumlah juri yang akan menyeleksi bakal calon legislatif tersebut di antaranya:
1. Mantan Menteri Perdagangan, Marie Elka Pangestu
2. Mantan Ketua MK, M Mahfud MD