Polisi Malaysia mengumumkan Siti Aisyah, Doan Thi Huong, dan empat pria yang melarikan diri ke Korea Utara, sebagai tersangka utama. Polisi juga telah meminta bantuan Interpol untuk memburu keempat pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai warga Korut atas nama Ri Ji Hyon, Hong Song Hac, O Jong Gil, dan Ri Jae Nam.
Foto dan data paspor mereka telah didistribusikan secara luas oleh berbagai media. Tapi saat persidangan memasuki minggu keempat, jaksa belum menyebutkan keempat pria tersebut atau bahkan mengonfirmasi asal kewarganegaraannya di pengadilan.
BACA JUGA: Mengejutkan! Siti Aisyah Ditipu, Ini 4 Aktor Utama Pembunuhan Kim Jong-nam
Penyidik utama polisi dalam kasus tersebut, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, merujuk keempat tersangka itu hanya dengan nama samaran selama persidangan. Dia mengatakan bahwa pihak berwenang tidak memiliki cukup informasi untuk melacak dan menangkap mereka.