Sementara ditemui setelah sidang, OC Kaligis menyatakan bahwa dirinya tetap menilai pasal 14 tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
“Saya hanya mau menambahkan, secara ilmiah, pasal 14 ini bertentangan dengan bertentangan dengan pasal 2 UUD 45,” terangnya.
(fin)
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.