Pada saat dimintai keterangan, Pak Endaryanto mengaku tidak mengetahui perihal pemberangkatan ke sembilan calon TKI ini. Namun Ajis dan Muji disebut sebagai orang yang menitipkan para calon TKI ini di rumah Pak Endaryanto.
“Dalam rumah tersebut juga ditemukan mantan TKI Timur Tengah yang paspornya ditahan pihak yang mensponsori keberangkatannya yang lalu,” kata AKP Andhika.
Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas Kemnaker dan Satgas TPPO Bareskrim Polri. Untuk sementara, hingga terusutnya kasus ini, ke tujuh calon TKI akan dibawa ke Rumah Persinggahan Trauma Center (RPTC) Panti Sosial TKI binaan Kementerian Sosial.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.