Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Penganiayaan Jurnalis Okezone, Pelanggaran Hukum yang Harus Dituntaskan!

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 13 November 2017 |15:31 WIB
DPR: Penganiayaan Jurnalis Okezone, Pelanggaran Hukum yang Harus Dituntaskan!
DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafii mengecam penganiayaan terhadap jurnalis Okezone, Saldi Hermanto di Timika, Papua, Sabtu 11 November 2017 malam oleh oknum kepolisian dari Polres Mimika. 

Menurut Syafii, penganiayaan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum yang harus dituntaskan.

"Itu pelanggaran hukum yang harus segera dituntaskan lah ya," ujar Syafii saat dihubungi Okezone, Senin (13/11/2017).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, baik jurnalis maupun aparat keamanan baik itu polisi maupun TNI memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda-beda. Apalagi, untuk seorang jurnalis, pekerjaannya terlindungi oleh undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Jadi, tidak ada yang harus disalahkan kepada jurnalis kalau sedang mencari berita," pungkasnya.

(Baca Juga: Wartawan Okezone Dianiaya Polisi, Puluhan Jurnalis Timika Gelar Aksi Damai)

Untuk itulah, sambung Syafii, segala tindakan pidana yang menjerat seorang jurnalis saat sedang mencari berita harus diusut hingga tuntas.

"Maka tindakan pidana apapun yang menimpa mereka harus dituntaskan secara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, sekelompok oknum anggota Polres Mimika mengeroyok wartawan bernama Saldi Hermanto pada Sabtu 11 November 2017 malam sekira pukul 22.50 WIT. Tak lagi menuruti prosedur hukum, sekelompok oknum polisi itu menghajar Saldi hingga babak belur.

Kapolres Papua, AKBP Victor D Mackbon mengakui tindakan beberapa oknum anggotanya tersebut menunjukan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Saya berharap hal ini menjadi koreksi internal buat saya selalu pimpinan Polres kepada anggota kami," ujar Victor.

Akibat pengeroyokan semena-mena itu, wajah Saldi tampak pecah di bagian kiri. Bagian lain wajahnya tampak bengkak dan lebam. Luka juga tampak di bagian lehernya. Pengakuan Saldi, ia juga mengalami sakit pada bagian rusuk kanan yang menyebabkannya sulit bernafas.

"Saya dikeroyok sekitar enam sampai delapan orang di Pos Terpadu. Sampai di Polres, saya kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan," tutur Saldi kepada wartawan.

Bahkan, usai diperiksa dan mengikuti visum et repertum di RSUD Mimika, Saldi merasa pusing hebat yang menyebabkannya muntah-muntah. Korban juga mengaku tak hanya dipukul, kelompok polisi yang mengeroyoknya juga melayangkan tendangan ke tubuhnya.

(Baca Juga: Polri Desak Polda Papua Selesaikan Kasus Penganiayaan Wartawan Okezone di Timika)

Kasus tersebut diduga bermula dari kegiatan pasar malam di Lapangan Timika Indah. Saat itu sempat terjadi kericuhan antar-kelompok pemuda.

Saldi bersama dua anaknya ikut jadi korban saat massa berhamburan menyelamatkan diri, keluar dari lapangan. Saldi lalu mengunggah kritikan atas cara aparat melakukan pengamanan.

Diduga kuat, kritik tersebut dianggap oleh aparat kepolisian dalam hal ini Satuan Sabhara Polres Mimika sebagai pelecehan. Sekelompok anggota Satuan Sabhara Polres Mimika lalu menciduk Saldi yang sedang "nongkrong" di warung kopi depan Satlantas Polres Mimika untuk dibawa ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo. (ari)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement