Menurutnya, postingan Saldi itu bagian dari kritik dan sudah seharusnya dijadikan masukan untuk memperbaiki, bukan menghakimi.
"Seharusnya, postingan korban itu dijadikan masukan bagi aparat terkait. Anggap saja postingan itu sebagai informasi yang harus dicari tahu kebenarannya, jangan malah bertindak main hakim sendiri. Kalau seperti ini menunjukkan seolah polisi anti-kritik," tandas pewarta Metro TV ini.
Diketahui, Saldi dijemput di sebuah kedai kopi dekat kantor Satuan Lantas Polres Mimika, Papua. Ia dijemput tanpa surat perintah penangkapan pada Sabtu (11/11/2017) malam lalu.
Diduga Saldi dianiaya karena para pelaku merasa tersinggung dengan postingannya di media sosial Facebook yang berbunyi, "Petugas Keamanan Tapi Cara Penanganannya Bulukan Begitu, Goblok."