JAKARTA - Sebelum memulai persidangan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Buni Yani sempat melakukan sumpah mubahalah. Di awal sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, M. Saptono, Buni Yani meminta untuk dapat berbicara terhadap majelis hakim.
Dikatakan Buni Yani, ia bersumpah tidak memotong video yang menampilkan mantan Gubernur DKI Basu Tjahaja Purnama (Ahok) seperti apa yang di tuduhkan kepada dirinya.
"Dalam persidangan saya berulang-ulang kali (mengatakan) saya bersumpah bahwa saya tidak pernah memotong video," kata Buni Yani, Selasa (14/11/2017).
Dirinya pun mengutuk siapapun yang menuduhnya memotong video tersebut dilaknat oleh Tuhan.
"Orang yang menuduh dan memutuskan perkara ini yang menuduh saya memotong video, mudah-mudahan orang-orang tersebut dilaknat oleh Allah," sambung Buni Yani.
Menanggapi itu, Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, yang juga hadir di persidangkan mengingatkan untuk jangan menganggap remeh mubahalah yang dilakukan Buni Yani.
"Buni Yani sudah mubahalah jangan dianggap enteng. Kalau orang dizalimi doanya tajem," tegas Lieus saat dihubungi Okezone, Rabu (15/11/2017).