Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akui Kedatangan Penyidik ke Rumah Setya Novanto untuk Jemput Paksa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 16 November 2017 |00:55 WIB
KPK Akui Kedatangan Penyidik ke Rumah Setya Novanto untuk Jemput Paksa
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan tim penyidik tengah melakukan upaya penindakan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto. Penindakan tersebut diduga berupa upaya jemput paksa.

"Tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK," kata Febri dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut menjelaskan alasan penjemputan paksa terhadap Setya Novanto. Pasalnya, Ketua Umum Golkar tersebut sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan KPK.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan‎ sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," jelasnya.

(Baca Juga: KPK: Secara Persuasif Kami Imbau Setya Novanto Menyerahkan Diri)

Oleh karenanya, KPK meminta agar Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Hal tersebut diimbau setelah tim penyidik KPK sudah berada di kediaman Setya Novanto selama sekira dua jam.

"Secara persuasif kami menghimbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri,"‎ tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement