TIMIKA – Sebanyak 58 prajurit TNI naik pangkat karena berhasil membebaskan 1.300 warga yang dilokalisasi kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, ada lima perwira TNI menolak kenaikan pangkat luar biasa tersebut.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, kelima perwiranya menolak dinaikkan pangkat karena mereka menganggap tidak pantas mendapatkan penghargaan sebesar itu, sebab keberhasilan operasi pembebesan sandera di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua adalah berkat kerja keras anak buahnya.
Kelima perwira berjiwa kesatria tersebut adalah Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin selaku Komandan Bantuan Kompi Senapan B; Lettu Inf Agung Damar P selaku Danunit 2/1/1/13 Kopassus; Lettu Inf Sukma Putra Aditya selaku Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus; Kapten Inf Sandra SP selaku Danki Intai Tempur; dan Lettu Inf Akhmad Zainuddin selaku Danyon Taipur 1/A.
(Baca juga: Berhasil Bebaskan 1.300 Sandera di Timika, 58 Prajurit TNI Naik Pangkat Luar Biasa)
Usai memimpin upacara kenaikan pangkat di Kampung Utikini, Tembagapura, Gatot membeberkan, kelima perwira tersebut menyampaikan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono bahwa mereka tidak bersedia menerima penghargaan.
Sebab, menurut mereka, keberhasilan operasi pembebasan sandera di wilayah Tembagapura adalah keberhasilan anak buahnya dan sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai komandan memimpin operasi.
"Kelima perwira ini menyampaikan kepada Bapak Kasad, bukan kepada saya. Menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah milik anak buahnya. Jadi, sepantasnya kenaikan pangkat hanya anak buahnya, bukan perwiranya," tutur Gatot, Minggu (19/11/2017).