Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Bulan Gelar Operasi, BPOM Manokwari Sita 8.498 Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 213,87 Juta

Satu Bulan Gelar Operasi, BPOM Manokwari Sita 8.498 Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 213,87 Juta
Ilustrasi (FOTO: Okezone)
A
A
A

MANOKWARI - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari menyita 8.498 obat-obatan tradisional dan kosmetik ilegal.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari Mojaza Sirait di Manokwari mengutarakan, obat dan kosmetik tersebut diamankan di 69 sarana belanja di sejumlah daerah di Papua Barat.

"Total barang bukti bernilai sekitar Rp 213,87 juta. Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata dia.

Sirait mengunkapkan, BPOM sejak sebulan lalu menggelar operasi penertiban bersama Polda Papua Barat. Daerah yang menjadi sasaran antara lain Manokwari, Teluk Bintuni, Fakfak dan Pegunungan Arfak.

"Ini operasi nasional dan kami fokus pada obat tradisional dan kosmetik ilegal," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama tahun 2017 BPOM bersama Polda terus melakukan kegiatan operasi pengawasan. Sejauh ini cukup banyak obat tradisional dan kosmeti ilegal yang masih diperdagangkan.

Tak hanya merugikan negara, perdagangan barang-barang yang tidak memiliki izin edar tersebut berbahaya bagi masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement