"Selama bekerja di Malaysia Nurhalimah belum pernah pulang dan sulit berkomunikasi dengan keluarganya," ungkapnya.
Menurutnya, selain bekerja sebagai PRT oleh majikannya Nurhalimah dipekerjakan sebagai pekerja kebersihan di tempat kursus. Majikannya pun melarang Nurhalimah untuk berkomunikasi dengan keluarga dan tidak diberi gaji selama bekerja.
"Keluarga berharap pemerintah bisa membantu kepulangan Nurhalimah beserta seluruh hak-haknya," pungkasnya.
(Awaludin)