Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah: MKD Enggak Bisa Proses Penggantian Setya Novanto!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |13:03 WIB
  Fahri Hamzah: MKD <i>Enggak</i> Bisa Proses Penggantian Setya Novanto!
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melakukan rapat konsultasi dengan 10 fraksi partai politik guna membahas jabatan Ketua DPR Setya Novanto pasca ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, MKD tidak bisa memproses pergantian jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR sebelum adanya kekuatan hukum berkekuatan tetap (ikracht) dalam kasus yang membelitnya.

"Enggak bisa. Kalau menurut UU MD3 dan Tatib enggak bisa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

 (Baca juga: Legitimasi Rapat MKD soal Setya Novanto Lebih Kuat jika Ada Laporan dari Masyarakat)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement