Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Golkar Pertahankan Setya Novanto sebagai Ketua DPR Sampai Ada Putusan Praperadilan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |22:27 WIB
Golkar Pertahankan Setya Novanto sebagai Ketua DPR Sampai Ada Putusan Praperadilan
Rapat pleno Partai Golkar (Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – DPP Partai Golkar akhirnya mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI meski ia saat ini ditahan KPK karena tersangkut kasus korupsi e-KTP. Nasib Setnov akan ditentukan lagi usai ada putusan praperadilan.

Demikian salah satu hasil dari rapat pleno Golkar membahas nasib Novanto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).

“Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan,” kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat memaparkan hasil pleno Golkar kepada pers.

Selain posisi Ketua DPR, Golkar juga belum rela mendepak Setya Novanto dari posisi ketua umum partai. Rapat pleno hari ini hanya memutuskan penunjukkan Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar menggantikan sementara Novanto yang nonaktif.

Idrus Marham, kata Nurdin, akan menjabat Plt Ketum Golkar sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto. Jika praperadilan ditolak, maka Setya Novanto akan diminta mundur.

“Apabila Setya Novanto tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno Partai Golkar memutuskan menyelnggarakan munaslub,” ujar Nurdin.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement