”Tetapi, ada juga dalam rapat pleno kemarin yang menginginkan menunggu adanya hasil praperadilan untuk menentukan nasib ketua umum. Semua proses politik di Golkar diselesaikan secara musyawarah,” jelas Ace.
(Baca Juga: Kisruh soal Novanto, Dedi Mulyadi: Golkar Pernah Alami Masa Jauh Lebih Sulit)
Sekadar diketahui, Rapat Pleno DPP Partai Golkar menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya menyetujui Sekjen Idrus Marham menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar mengganti sementara posisi Setya Novanto yang ditahan KPK karena korupsi e-KTP.
Keputusan lainnya, apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam praperadilan maka status Plt Ketua Umum yang diserah ke Idrus Marham akan berakhir. Namun, apabila sebaliknya, DPP Golkar akan menggelar Munaslub guna menentukan pengganti Setya Novanto.
(Erha Aprili Ramadhoni)