"Masih rahasia. Eh belum bisa dijelaskan. Setelah panggilan pemeriksaan baru saya jelaskan semuanya," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan terdapat sembilan saksi dan lima ahli yang akan dihadirkan KPK untuk memberikan penjelasan. Namun, dua saksi yang diajukan Novanto telah diperiksa KPK sebelumnya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.
(Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Saksi yang Meringankan Setya Novanto di Kasus E-KTP)
"Sembilan saksi dan lima ahli yang diajukan. Dua saksi sudah diperiksa. Jadi secara total terdapat tujuh saksi dan lima ahli yang akan diperiksa," jelas Febri saat dikonfirmasi terpisah.
Febri tak merincikan siapa saja yang akan menjadi saksi meringankan Novanto. Febri hanya menyebut, para saksi ini seluruhnya merupakan politikus Partai Golkar baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR, maupun pengurus Partai Golkar.