Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Gunung Agung Awas, PVMBG: 17 Desa di Karangasem Harus Dikosongkan

Nurul Hikmah , Jurnalis-Senin, 27 November 2017 |11:55 WIB
Status Gunung Agung Awas, PVMBG: 17 Desa di Karangasem Harus Dikosongkan
Foto: Antara
A
A
A

KARANGASEM - Tim Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi menaikkan status Siaga Gunung Agung menjadi Awas. Sejalan dengan peningkatan status itu, sebanyak 17 desa di wilayah Karangasem harus dikosongkan.

Sampai saat ini, Gunung Agung yang berdiri kokoh di Kabupaten Karangasem, terus erupsi. "Jadi ada 17 desa yang saat ini harus dikosongkan, tidak boleh ada aktivitas warga," terang Kepala Bidang Mitigasi PVMBG, I Gede Suantika, di Karangasem, Senin (27/11/2017).

Belasan desa tersebut di antaranya Desa Ban, Desa Dukuh, Desa Batu Ringgit, Desa Sukadana, Desa Kubu, Desa Tulamben, Desa Datah, Desa Nawakerti, Desa Pitpit, Desa Buana Giri, Desa Bebandem, Desa Jungutan, Desa Duda Utara, Desa Amerta Buana, Desa Sebudi, Desa Besakih, dan Desa Pempatan.

"Untuk keamanan desa-desa tersebut harus dikosongkan sekarang," ujarnya.

Zona bahaya pun di perluas menjadi radius 8 kilometer dari puncak gunung, ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timurlaut dan tenggara-selatan-baratdaya sejauh 10 km. Zona Perkiraan Bahaya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual.

Dia menambahkan, kenaikan status Gunung Agung sudah diinformasikan kepada semua masyarakat. Kenaikan status sendiri diberlakukan pagi tadi sekira pukul 06.00 Wita, setelah terjadi letusan magmatik dari Sabtu 25 November hingga pagi tadi. (ris)

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement