Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar 'Kesepakatan' Rp13,5 Triliun, Pangeran Senior Arab Saudi Dibebaskan

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Rabu, 29 November 2017 |09:38 WIB
Bayar 'Kesepakatan' Rp13,5 Triliun, Pangeran Senior Arab Saudi Dibebaskan
Pangeran Miteb bin Abdullah akhirnya bebas setelah membayar 'kesepakatan' (Foto: Philippe Wojazer/Reuters)
A
A
A

RIYADH – Salah satu pangeran senior Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Miteb bin Abdullah, akhirnya dibebaskan dari penjara di Riyadh. Pembebasan terjadi setelah adanya kesepakatan paket pembayaran senilai USD1 miliar (setara Rp13,5 triliun).

BACA JUGA: Aduh! 11 Pangeran Arab Saudi Ditangkap Badan Antikorupsi

Mantan Kepala Garda Nasional Arab Saudi itu termasuk dari puluhan anggota kerajaan, menteri, dan pejabat yang ditangkap dalam kasus dugaan korupsi. Miteb akhirnya bisa menghirup udara segar setelah membayar sejumlah uang, menurut seorang sumber dari Otoritas Arab Saudi.

“Nilai dari kesepakatan itu tidak diungkapkan tetapi diyakini lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat. Harap dicatat bahwa kesepakatan tersebut termasuk pengakuan melakukan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kasus,” ujar pejabat yang namanya dirahasiakan itu, mengutip dari Reuters, Rabu (29/11/2017).

Sejumlah staf dari Pangeran Miteb belum dapat dimintai keterangan terkait pembebasan tersebut. Namun, sejumlah anggota keluarga serta kerabat dekat Pangeran Miteb sudah mengunggah pesan dalam media sosial yang mengindikasikan sang pangeran sudah kembali ke rumahnya di Riyadh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement