Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Optimis Pelimpahan Berkas Perkara Setya Novanto Bisa Dilakukan Pekan Depan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |12:01 WIB
KPK Optimis Pelimpahan Berkas Perkara Setya Novanto Bisa Dilakukan Pekan Depan
Setya Novanto di Gedung KPK. (Foto: Antara)
A
A
A

"Ini sudah diusahakan lagi, nanti akan kita coba panggil lagi sampai memberikan atau tidak akan memberikan keterangan baru selsai. Hak yang bersangkutan (saksi-saksi) untuk menolak," tutupnya.

 Setya Novanto Diperiksa untuk Tersangka Anang Sugiana

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto sendiri resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi proyek E-KTP sejalan telah diterbitkannya surat Perintah Penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto pada 31 Oktober 2017.

Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan E-KTP.‎

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement