JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinobatkan sebagai imam besar umat di Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi hasil Kongres Alumni 212 itu.
Ketua Bidang Hukum PBNU Robikin Emhas mengatakan, dalam satu kelompok memang tidak dipermasalahkan menobatkan seseorang sebagai pemimpinnya. Tapi, jika menggunkan label imam besar umat di Indonesia itu dinilai berlebihan.
"Kalau ada satu komunitas kelompok kemudian angkat diantara merek sebagai pemimpinnya ya silahkan saja. Itu hak dari mereka, tetapi jangan ada pihak yang terlalu berlebihan kira-kira begitu," ujar Robikin kepada Okezone, Sabtu (2/12/2017).
Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan muslim terbesar di dunia dan banyak terdapat organisasi Islam.
(Baca juga: Alumni 212 Nobatkan Habib Rizeq Jadi Imam Besar Umat Indonesia)
"Ada beragam umatnya di mana-mana, nah jangan ada pihak tertentu merasa diri pimpinan seluruh umat Islam yang ada di sini, itu berlebihan," papar dia.
Lagi pula, lanjut Robikin, umat Islam di Indonesia sudah berhimpun di organisasi pilihannya masing-masing. "Mereka memilih pemimpinnya sendiri silakan, tapi tadi itu hanya komunitas itu saja. Biarkan kembali ke masyarakat membuat penilaian," pungkasnya.
(Salman Mardira)