JAKARTA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikukuhkan sebagai Imam besar umat di Indonesia. Pengukuhan tersebut disepakati dalam acara kongres alumni 212 yang dilaksanakan di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 30 November sampai 1 Desember 2017.
Sebagaimana, dalam kongres selama dua hari sebelum dilaksanakannya reuni akbar alumni 212 pada hari ini, tercetus sebuah maklumat yang berisikan keputusan untuk menetapkan dan mengukuhkan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat di Indonesia.
"Intinya dari maklumat kami, dari hasil kongres, dari 22 provinsi yang hadir, menguatkan kembali, berkomitmen kembali, bahwa seluruh alumni 212 menyatakan ikrarnya untuk mengangkat Al-Habib Muhammad Rizieq Husein Shihab sebagai imam besar umat Indonesia," kata Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).
(Baca Juga: Tidak Ada Tunggangan Politik di Reuni Alumni 212)
Pernyataan Maarif tersebut pun disambut takbir oleh peserta reuni aksi 212 uyang hadir di kawasan Monas. Maarif menambahkan, maklumat hasil kongres yang mengukuhkan Habib Rizieq Shihab sebagai Imam umat Indonesia itu akan disebarkan ke seluruh dunia dalam tiga bahasa.
"Kami laporkan keputusan atau maklumat Jakarta dari hasil kongres, kami sudah perbanyak, dan nanti akan dibagikan dalam tiga bahasa, Arab, Inggris, dan Indonesia," jelasnya.